Sosialisasi Juknis BOP/BOS Tahun Anggaran 2024 dan Syarat Pencairan TPG Tahun 2025
Jakarta (Humas Penmad Kemenag Jakarta Barat) --- Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat melaksanakan Sosialisasi Juknis BOP/BOS Tahun Anggaran 2024 dan Syarat Pencairan TPG Tahun 2025 di beberapa Madrasah/RA yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kota Jakarta Barat. Sosialisasi dilaksanakan selama dua minggu mulai tanggal 18 Maret - 3 April 2024.
Kasi Penmad KanKemenag Kota Jakarta Barat, memberikan paparan langsung terkait Juknis BOP/BOS dan Syarat Pencairan TPG kepada para Kepala Madrasah/RA.
Menurut Kasi Penmad KanKemenag Kota Jakarta Barat dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para Kepala sebagai ujung tombak Madrasah/RA dalam pelaksanaan penggunaan dana bantuan dan pencairan TPG bagi guru sertifikasi.
Pada akhir paparannya Kasi Penmad KanKemenag Kota Jakarta Barat menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan sosialisasi ini.
“Saya berharap Madrasah/RA yang mendapat bantuan dana BOP/BOS dapat menggunakan dana tersebut secara bijak dalam meningkatkan mutu Pendidikan” ujarnya.
“Selanjutnya dengan adanya Tunjangan Profesi Guru (TPG), saya berharap semua guru baik pada jenjang RA, MI, MTs maupun MA dapat meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya, sebagai salah satu upaya peningkatan mutu kualitas pendidikan” tambahnya.
Selain pemaparan terkait Juknis BOP/BOS Tahun Anggaran 2024 dan Syarat pencairan TPG Tahun 2025, dalam beberapa kesempatan Kasi Penmad juga menyampaikan isi dan tujuan RUU Sisdiknas Wajib Belajar 13 Tahun kepada Para Kepala RA dan MI.

(Sumber: Pribadi)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memaparkan skema pembelajaran 13 tahun. Adapun, tambahan satu tahun pada skema wajib belajar itu ada pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dengan adanya tambahan wajib belajar satu tahun pada jenjang PAUD/RA, Kasi Penmad berharap nantinya para Kepala RA dan MI mampu menjadikan kebijakan tersebut sebagai tantangan dalam memecahkan masalah kesenjangan.
“Peran penting pihak sekolah dan orang tua sangatlah penting sebagai upaya pemecahan masalah terhadap kesenjangan antar anak pada awal-awal siswa memasuki jenjang SD/MI” ujarnya.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Sosialisasi Kebangsaan dengan Kepala Madrasah Se-Jakarta Barat
Jakarta - (Penmad Kemenang Kota Jakarta Barat) --- Dalam upaya pemerintah untuk mencegah intoleransi, radikalisme, dan toleransi di lingkungan pendidikan, Kantor Kementerian Agama Kota
Hari Kebangkitan Nasional ke-116
Jakarta (Penmad Kemenag Jakarta Barat) --- Tanggal 20 Mei di Indonesia diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas. Sejarah Harkitnas ditetapkan berdasar
Pelatihan Metodologi Pembelajaran Bagi Guru RA (Dengan Pendekatan Kurikulum Merdeka) Berbasis Kerjasama
Jakarta (Penmad Kemenang Jakarta Barat) --- Dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu Pendidikan, Pemerintah telah melakukan banyak hal untuk memperbaiki kualitas pendidikan, di anta